• Sonopakis Kidul Rt 04, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 55182

FAQ (Frequently Ask Question)

FAQ (Frequently Ask Question)

Siapa saja yang dapat menggunakan Jasa Kantor Jasa Akuntan (KJA) Lutfi Windayani ?

Pengguna jasa Kantor Jasa Akuntan (KJA) adalah Orang Pribadi atau Perseorangan, Koperasi, Yayasan, Badan Hukum yang berbentuk persekutuan modal seperti PT yang tersebut dalam UU No:40 tahun 2008, serta persekutuan perdata CV, Firma dan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah seperti BUMN, BUMD.


Bidang usaha apa saja yang membutuhkan Jasa Kantor Jasa Akuntan (KJA) Lutfi Windayani  ?

Dalam memberikan pelayanan Jasa Kantor Akuntan (KJA) dapat memberikan pelayanan jasa diseluruh bidang usaha, baik perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa, Perdagangan dan Industri. Selain itu apabila dilihat dari skala usahanya maka Kantor Jasa Akuntan (KJA) juga dapat memberikan pelayanan mulai dari skala usaha Kecil, Menengah atau pun Besar atau dengan kata lain mulai dari UMKM maupun Korporasi.


Mengapa harus memilih Kantor Jasa Akuntan (KJA) Lutfi Windayani ?

  • Aspek Legalitas : Kantor Jasa Akuntansi (KJA) telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia – IAI).
  • Aspek Standar dan Mutu : Memiliki system pengendalian mutu yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan sebagai alat control dalam menjaga kualitas mutu jasa akuntansi.
  • Aspek Profesionalisme : Dipimpin dan dikelola oleh akuntan beregister negara yang terjaga kompetensi dan professionalitasnya.
  • Aspek Integritas : Kantor Jasa Akuntansi (KJA) memegang teguh kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan dalam memberikan pelayanan jasa kepada klien/pengguna jasa.
  • Aspek Pengawasan dan Pembinaan : dibina dan diawasi oleh Pusat Pembinaan Profesi Akuntan Departemen Keuangan RI dan Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia – IAI) dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan Akuntan.

 

Berapa biaya yang dibebankan kepada perusahaan/individu selaku penerima Jasa Kantor Jasa Akuntan (KJA) Lutfi Windayani ?

Fee yang kami bebankan tergantung dari besar kecilnya skala perusahaan dan juga jumlah data transaksi yang akan kami olah menjadi laporan keuangan maupun pengurusan pajaknya.