• Sonopakis Kidul Rt 04, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 55182

Layanan Perpajakan

Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Lutfi Windayani menyediakan jasa perpajakan antara lain:

A. Jasa Rutin Bulanan

  • Jasa konsultasi perpajakan (Tax Consulting Services). Memberikan jasa konsultasi perpajakan secara rutin maupun insidentil.
  • Jasa Kepatuhan Perpajakan (Tax Compliance Services). Membantu Perusahaan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan SPT  serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak.

B. Jasa Telaah Perpajakan – semesteran/tahunan (Tax Review Services)

Kami melakukan review atas semua praktek akuntansi yang telah dijalankan perusahaan untuk memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan klien pada peraturan pajak yang berlaku dan tingkat resiko pajak.

C. Penyusunan SPT Tahunan

  • Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan
  • Penyusunan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
  • Penyusunan SPT Tahunan PPh Karyawan (Dibuat Pada Bulan Desember)

D. Jasa Perencanaan Perpajakan (Tax Planning Services)

Jasa Pelayanan Pajak yang diberikan yaitu membuat suatu perencanaan yang berkaitan dengan pajak dan memberikan alternatif atau solusi pilihan yang efisien sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia. Perencanaan pajak diperlukan untuk mencapai efisiensi pajak, mengurangi denda, dan juga dapat menyusun kebijakan perpajakan untuk keberlangsungan usaha.

E. Jasa Administrasi Perpajakan (Tax Administration Services)

Membantu Perusahaan dalam pengajuan pemohonan sehubungan dengan ketentuan- ketentuan administratif perpajakan seperti :

  • Pendaftaran Wajib Pajak , Pengusaha Kena Pajak ,penghapusan NPWP/PKP
  • Pengajuan pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha
  • Pengajuan pengurangan angsuran PPh pasal 25
  • Pengajuan permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN dan atau PPh Ps 21,22,23 (PPh non final)
  • Sentralisasi PPN dan lainnya