Profil KJA Lutfi Windayani
Kantor Jasa Akuntan (KJA) Lutfi Windayani telah mendapatkan izin dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Nomor Izin kami:
- No. AB: 780, 116/MK/SK.5/2025
- Izin KJA: 1/KM.1/PPPK/2021
KJA Lutfi Windayani berkomitmen secara profesional dalam memberikan jasa-jasa yang kami tawarkan dengan efektif. Tujuan jasa profesional kami adalah untuk dapat memberikan edukasi tentang laporan keuangan, pajak dan audit sesuai dengan standar yang berlaku bagi klien serta adanya peningkatan dan pengembangan yang dapat dirasakan oleh klien yang bersangkutan. Kami juga berupaya untuk bekerja bersama dengan klien untuk mencapai hasil yang diharapkan oleh klien.
Serta kami juga akan selalu melakukan koordinasi yang berkala untuk dapat memahami kebutuhan, pengetahuan dan pemahaman serta tantangan bisnis yang dihadapi oleh klien. Kegelisahan klien dalam menjalankan sebuah bisnis menjadi point yang sangat penting bagi kami dan mungkin dapat mempengaruhi secara langsung arah, metode maupun pendekatan jasa yang kami lakukan. Kami juga berkomitmen atas kerahasiaan data dan informasi terkait dengan usaha bisnis klien kami baik yang bersifat di internal perusahaan maupun eksternal perusahaan.
